Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo ( bertopi) bersama lima anggota DPRD, berdialog dengan massa, Jumat (1/8/2025) (poto : hms)

DPRD Kalsel Terima Aksi Unjukrasa Massa BEM SE Kalsel Bertajuk “Indonesia (C) Emas

Banjarmasin, koranpelita.net

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima aksi unjukrasa damai yang digelar aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel bertajuk “Aksi Indonesia (C) Emas” Jumat, (1/8/2025) sore di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, bersama sejumlah anggota dewan lainnya, turun langsung bertemu  dan berdialog dengan perwakilan mahasiswa.

“Sikap terbuka ini merupakan bagian dari komitmen DPRD sebagai rumah aspirasi yang siap mendengarkan dan memperjuangkan suara masyarakat,” kata H Kartoyo saat memulai dialog.

Dalam aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian itu, massa mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi itu meminta.

“Kami minta DPRD Kalsel, mau memperjuangkan aspirasi yang kami sampaikan,” sebut salah satu koordinator aksi, Fazrul, melalui pengeras suaranya.

Massa pun menyampaikan tujuh poin tuntutan, yaitu, menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai berpotensi melemahkan prinsip keadilan.

Mereka juga menolak kebijakan transmigrasi yang tidak mempertimbangkan kearifan lokal, potensi konflik sosial, serta risiko kerusakan ekosistem, khususnya di Banua.

Selain itu, menolak segala bentuk upaya pengaburan sejarah dan mengecam politisasi sejarah untuk kepentingan elite politik.

Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap aktivitas deforestasi dan pertambangan yang mengabaikan ekosistem serta kearifan lokal masyarakat Kalimantan Selatan.

Tuntutan lainnya adalah penolakan terhadap Undang-Undang TNI, serta desakan agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

DPRD pun menyepakati permintaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dan komitmen untuk menjadi perpanjangan suara rakyat.

Didampingi lima anggota DPRD, yaitu Fajri Nor, Firman Yusi, Habib Umar, Taufik, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo usai dialog  mengatakan, DPRD Kalsel selaku refresentasi masyarakat daerah, tentunya menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.

Namun karena semua kebijakan yang menjadi keberatan masyarakat tersebut merupakan produk pemerintah pusat, maka kewenangan pun ada dipusat, atau secara politisnya ada di DPR RI.

“Kalo DPRD ini kan cantolnya secara politis, maka aspirasi ini nanti akan kami  sampaikan ke DPR RI. Senin nanti sudah kami proses,” kata H Kartoyo.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Amanah dan Wujud Taat Kepada Orang Tua, Hasnuryadi : Maju Nyalon Ketua DPD Golkar Kalsel

Banjarmasin, koranpelita.net Amanah dari orang tua Hasnuryadi Sulaiman membuat sang Wakil Gubernur itu tak dapat …