Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK (poto : HMS)

Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Tanah, Ketua DPRD Kalsel Berharap  Perekonomian Masyarakat Meningkat

Kabupaten HSU, koranpelita.net

Air tanah merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat penting dan strategis. Karena menyangkut kebutuhan pokok hajat hidup orang banyak dalam berbagai aktivitas sehari-hari.

Hal itu yang mendasari dan jadi perhatian Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. turun melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) Kalsel No. 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah,  di Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rabu (30/10/24).

Supian HK mengatakan, melalui sosialisasi  Perda No 5 ini, masyarakat akan lebih mengetahui kondisi dan aturan -aturan yang ada.

Dengan begitu tumbuh kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemahaman dan pengetahuan tentang air tanah, dan merupakan indikator keberhasilan pengelolaan sumber daya air sehingga terwujudnya kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

” Adanya Sosper ini kedepan masyarakat dapat lebih meningkatkan pengetahuannya tentang sumber daya air tanah sehingga berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat khususnya Desa Ambahai,” harap Supian HK.

Dia juga menyebut Desa Ambahai merupakan daerah rawa dan sebagian besar masyarakatnya adalah nelayan

Sehingga adanya sosialisasi ini semoga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar sesuai dengan visi misi Presiden untuk memajukan sektor pertanian dan perkebunan. (pik)

About Kontributor

Check Also

Upaya Terus Tumbuhkan Sikap Gotong Royong, H Kartoyo Laksanakan Sosrev di Desa Pakan Dalam

Kabupaten HSS, koranpelita.net Berupaya terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur bangsa, seperti …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *