Banjarmasin, koranpelita.net Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, menjatuhkan vonis kurungan penjara dua tahun enam bulan kepada kedua terdakwa pemberi suap proyek di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Vonis dijatuhkan dalam sidang putusan dipimpin Ketua majelis hakim Cahyono Riza Adrinato, bersama dua hakim anggota Indra Meinantha Vidi dan Arif Winarno, Kamis …
Read More »