Banjarmasin, koranpelita.net Terbukti bersalah dengan barang bukti 99,23 gram sabu, Esi Handayani di ganjar 9 tahun 6 bulan penjara. Vonis di jatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dalam sidang putusan yang digelar Rabu (23/10/2024). Sidang putusan hari itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Indra Meinantha Vidi SH MH dan didampingi …
Read More »