Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK ( tengah) saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Senin (13/42026) ( foto : hms)

Ķetua DPRD Kalsel H Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Berantas Narkoba

Banjarbaru, koranpelita.net

Ketua DPRD provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mendukung penuh langkah Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Supian HK saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) POLDA Kalsel, di Banjarbaru Senin (13/4/2026).

Supian HK, menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk komitmen Polda Kalsel, dalam pemberantasan segala hal terkait penyalahgunaan narkoba.

Ia menambahkan, ​pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi hukum dan upaya memastikan barang haram tersebut tidak disalahgunakan kembali.

“Kami sebagai wakil rakyat mendukung penuh komitmen Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba, seperti yang kita lakukan hari ini, adalah salah satu bentuk transparansi pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Kami apresiasi sekaligus bangga, banyak masyarakat Kalsel yang terselamatkan oleh bahaya peredaran narkoba,” kata Supian HK.

Sebelumnya Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba di tanah air. Total sebanyak ​75.221,5 Gram (75,2 kg) Sabu-sabu, 15.742 butir ekstasi berhasil diungkap jajaran Polda Kalsel.

​Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, bersama Wakapold Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, serta jajaran Forkopimda Kalsel.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Pansus III DPRD Kalsel Matangkan Pembahasan Revisi Perda Air Tanah Sudah Capai 50 Persen

Banjarmasin, koranpelita.net Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan pembahasan revisi …