Jakarta, koranpelita.net
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin, (3/11/2025).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H M Alpiya Rakhman ini fokus pada pembahasan realisasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Kalsel.
Alpiya Rakhman, menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian terkait proses, mekanisme, serta waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.
“Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana mekanisme dan kapan waktu transfernya, serta memastikan sisa-sisa keuangan untuk Kalimantan Selatan bisa segera direalisasikan,” ujarnya usai pertemuan.

Alpiya menjelaskan bahwa sebagian transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sudah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran berjalan.
“Ada sudah sebagian, sisa mungkin tadi per triwulan yang terakhir, yang belum ditransfer ke pemerintah daerah, sisa satu kali lagi mungkin pembayaran di triwulan akhir nanti,” jelasnya.
Banggar DPRD Kalsel menilai koordinasi langsung ke DJPK Kemenkeu ini penting sebagai langkah konkret dalam memastikan transparansi, kepastian waktu, dan kelancaran alokasi keuangan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Banua.(hms/pk)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual