Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desi Oktavia Sari, saat sosialisasi Perda 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Kabupaten Tapin, Senin (20/1/2025) (poto : humas)

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desi Oktavia Sari Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banjar Di Era Digital

Banjarmasin, koranpelita.net

Dalam upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Desi Oktavia Sari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Kabupaten Tapin, Senin (20/1/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, Desi menekankan pentingnya memahami, menjaga, dan mempraktikkan nilai-nilai budaya khas Kalimantan Selatan agar tidak punah tergerus zaman.

“Perda ini tidak hanya menjadi pedoman. Tetapi juga pengingat bahwa budaya Banua adalah warisan yang harus terus kita jaga. Kehadiran teknologi memang membawa perubahan, tetapi kita harus tetap berpegang pada jati diri sebagai masyarakat Banua,” ujar Desi.

Dipun mengajak masyarakat untuk lebih aktif memperkenalkan bahasa Banjar kepada generasi muda melalui pendidikan informal maupun penggunaan sehari-hari. Menurutnya, pelestarian budaya harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terdekat.

“Mulailah dari rumah, gunakan bahasa Banjar dalam percakapan sehari-hari, agar anak-anak kita bisa mencintai dan memahami warisan budaya ini,” ajaknya.

Teknologi lanjut Desi, seharusnya menjadi alat untuk melestarikan budaya, bukan menggerusnya.

Desi berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat jati diri masyarakat Kalsel melalui budaya dan kearifan lokal.

Sosialisasi yang dilakukan wakil rakyat tingkat provinsi ini disambut antusias puluhan kaum ibu yang hadir.

Salahsatunya, Aminah mengaku sangat senang karena ada wakil rakyat yang memotivasi dirinya untuk tetap menggunakan bahasa milik sendiri.

” Ulun sangat senang ada anggota dewan yang memberikan motivasi agar tetap melestarikan bahasa daerah,” ucap Aminah. (hms/pk)

About Kontributor

Check Also

Sempurnakan Raperda Pengelolaan Tambang, Pansus IV DPRD Kalsel Kunjungi  Dinas ESDM Jatim

Surabaya, koranpelita.net Dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *