Rivaldo alias KIF, alias Tomy, yang dijemput Ditresnarkoba Polda Kalsel dari Lapas Lampung (poto : sat)

Jemput Pengendali Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Ditresnarkoba Polda Kalsel Berharap Pengadilan Lakukan Hukuman Mati

Banjarbaru, koranpelita.net

Aktor pengendali narkotika jaringan Fredy Pratama, bernama Rivaldo alias KIF, alias Tomy, dijemput Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rivaldo alias KIF, alias Tomy adalah yang mengatur alur transaksi narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dan pengendali di 8 provinsi, yakni Kalbar, Kalsel, Jakarta, Jateng, Riau, Lampung, Sultra, dan Medan.

Rivaldo sebelumnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung di Johor Baru, Malaysia pada 3 Juli 2023 lalu, dia divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 27 Pebruari 2024.

Rivaldo yang juga buronan Ditresnarkoba Polda Kalsel kini dijemput, sekarang berhadapan dengan hukum di Kalsel dengan perkara yang sama yaitu narkotika.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menerangkan, penjemputan Rivaldo telah mendapatkan persetujuan Kementerian Hukum dan HAM.

“Minggu kemarin, kita jemput dari Lapas di Lampung,” ucapnya kepada wartawan didamping Wadirresnarkoba AKBP Dody Harza Kusumah dan Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien, Senin (20/1/2025).

Alasan Penjemputan Rivaldo untuk proses hukum di Kalsel karena ada keterlibatan dengan tersangka Muhammad Zainuri, dengan barang bukti 35 kilogram sabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Mei 2023 lalu.

Kombes Pol Kelana Jaya berharap hukuman Rivaldo sama seperti vonis Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. “Kalau vonisnya yang kami ketahui, kami dengar bahwa yang bersangkutan hukuman mati. Saya juga berharap mudah-mudahan aparat penegak hukum, khusunya pengadilan juga melakukan hukuman yang sama,” tutupnya.
(satria/pk)

About Kontributor

Check Also

Masih Masif Peredaran Narkotika di Kalsel, Gusti Iskandar Ajak Insan Pers Turut Sosialisasikan Perda P4GN

Banjarmasin, koranpelita.net Guna menekan dan meminimalisir masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *