Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya H Kartoyo dan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar usai menandatangi berita acara pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024-2029 Muhidin-Hasnur, pada Rapat Paripurna Rabu (15/1/2025) (foto : hms)

Rapat Paripurna DPRD Kalsel Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Muhidin-Hasnur ke Presiden Prabowo

Banjarmasin, koranpelita.net

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera menyampaikan usulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Terpilih masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, H Muhidin dan H Hasnuryadi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta.

Usulan Muhidin dan Hasnuryadi tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakil Ketua H Kartoyo dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar, ST, MT di Banjarmasin Rabu (15/1/2025).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri unsur pimpinan daerah dan undangan lainya itu, Supian HK menegaskan usulan Muhidin dan Hasnur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024-2029 ke pemerintah pusat ini menindaklanjuti surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel Nomor 19/PL.02.07-SD/63/2/2024 tertanggal 10 Januari 2025, perihal penyampaian salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Rapat paripurna tersebut sekaligus juga  juga mengusulkan dan mengumumkan pemberhentian Gubernur Kalsel, H Muhidin sisa masa jabatan 2021-2024.

“Berpedoman Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 79 ayat (1) huruf a disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pengesahannya kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” sebut Supian HK.

Dia juga menegaskan rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi sesuai regulasi serta mendukung kelangsungan pemerintahan daerah dan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel periode 2021-2024, maka DPRD Provinsi Kalsel memegang peranan penting untuk mengawal proses transisi menuju kepemimpinan yang baru.

Sementara itu, Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan hari ini momen yang sangat bersejarah dan penting dalam perjalanan demokrasi di Kalsel, karena KPU Kalsel secara resmi telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Penetapan ini merupakan hasil dari sebuah proses panjang yang telah melibatkan seluruh komponen masyarakat, penyelenggara pemilu dan berbagai pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan terlaksananya pemilu yang jujur, adil dan transparan,” ujar Roy Rizali.

Roy yang juga Sekdaprov Kalsel ini melanjutkan atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalsel, mengucapkan selamat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah terpilih melalui proses demokrasi.

“Penetapan ini sesungguhnya menandai awal dari sebuah tanggung jawab yang besar untuk memimpin dan melayani masyarakat Kalsel selama lima tahun ke depan,” katanya.

Plh Gubernur menambahkan dirinya percaya dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, kepemimpinan yang baru akan mampu membawa Provinsi Kalsel menuju arah yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan serta sinergi antara pemerintah, DPRD serta seluruh komponen masyarakat menjadi kunci utama mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama mendukung dan mengawal jalannya pemerintahan yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan Kalsel,” mengakhiri sambutan. (pik)

About Kontributor

Check Also

TAPD dan Banggar DPRD Dukung Dana Sekolah Sepak Bola Usia Dini

Banjarmasin, koranpelita.net Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap segenap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *