Jakarta, koranpelita.net
Gali informasi optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2025).
Kedatangan rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo, disambut anggota DPRD Komisi C DKI Jakarta H Lukmanul Hakim.
Dalam pertemuan hari itu, Lukmanul Hakim menjelaskan, ada salah satu perda baru untuk optimalkan PAD DKI, yaitu perda retribusi sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah.
“Ada perda retribusi sampah, yangmana masyarakat diharuskan memilah sampah yang mau dibuang sedari awal, perda ini tidak hanya untuk dilingkungan rumah tangga saja tetapi juga untuk perusahaan,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo, usai pertemuan mengatakan, DKI Jakarta memiliki peraturan daerah (perda) tentang retribusi sampah untuk rumah tangga.
“Jadi di DKI ini ada sebuah perda tentang retribusi sampah, dimana warganya perlu memilah sampah sendiri, dan di DKI sekarang sedang ditahap sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakatnya,” sebut Kartoyo.(hms/pik)