Foto: hms

Pengambilan Keputusan Rancangan Tata Tertib, DPRD Provinsi Kalsel Gelar Rapat Paripurna

Banjarmasin, koranpelita.net

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) pada Rabu (09/10/2024) pagi.

Dalam rapat paripurna ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Tatib, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah membacakan laporan Pansus di hadapan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel yang berhadir.

Dalam laporan tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi terkait rancangan peraturan tata tertib yang akan diterapkan oleh DPRD Provinsi Kalsel selama lima tahun ke depan.

Ia menjelaskan, bahwa proses penyusunan dan pembahasan tatib ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait agar menghasilkan peraturan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan dewan.

Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang lebih jelas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD, serta memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran yang dimiliki lembaga tersebut.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H. didampingi oleh para wakil ketua, yakni H. Karyoto S.M., H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dan Desy Oktavia Sari.(zul)

About Kontributor

Check Also

Sempurnakan Raperda Pengelolaan Tambang, Pansus IV DPRD Kalsel Kunjungi  Dinas ESDM Jatim

Surabaya, koranpelita.net Dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *